KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Gribig Serka Wardi,Babinkamtibmas,Bides dan Kades Gribig melaksanakan kegiatan pelepasan warga yang telah melaksanakan karantina selama 14 hari untuk memutus mata rantai covid-19.Selasa (19/05/2020).

Warga yang baru datang dari luar kota telah menjalani karantina selama 14 hari, warga tersebut dinyatakan negatif terhadap virus corona dan memberian tanda bukti dari tim kesehatan Bides setempat dan pemberian sembako dari kades Gribig. 

Warga yang di karantina mengucapkan sangat senang dan terima kasih kepada Pemdes Gribig karena mengadakan penampungan sehingga tidak membuat resah tetangga.Selanjutnya dihimbau supaya selalu memakai masker saat keluar rumah,cuci tangan pakai sabun dan menjaga kebersihan tubuh.


Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: