KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil 04/Jekulo Babinsa Desa Tanjungrejo Sertu Suyanto memantau kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat dari Kemensos RI kepada warga Desa Tanjungrejo di kantor pos cabang Jekulo,Sabtu (13/06/2020).
Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat adalah bantuan dari kementerian sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan pihak Kantor Pos Cabang Jekulo,bagi warga desa yang ada di Kecamatan Jekulo yang berhak menerima, sehingga warga yang berhak menerima BST dari Kemensos RI,bisa mengambil secara langsung di Kantor Pos Cabang Jekulo dan tidak boleh di wakilkan.
Babinsa memantau pelaksanaan penyaluran BST kepada setiap warga yang berhak menerima.untuk warga di wilayah Ds. Tanjungrejo yang berhak menerima BST tahap II sejumlah 94 orang,yang di serahkan secara langsung oleh pihak petugas dari kantor pos dengan jumlah besaran uang yang di terima secara tunai sebesar Rp 600.000; per orang.
Post A Comment:
0 comments: