KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bertempat di Aula Balai Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus telah berlangsung pendistribusian bantuan BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) dari Dinsos Provinsi Jateng tahap II tahun 2020 bekerja sama dengan kantor pos Indonesia Cabang Kudus bagi warga yang terdampak covid-19. Minggu (05/07/2020).
Adapun bantuan BSNT ( Bantuan Sosial Non Tunai) dari Dinsos Provinsi Jateng untuk Desa Mejobo seenak sebanyak 45 orang.Bantuan yang di berikan berupa bantuan pangan non tunai senilai RP 200.000,- perbulan di berikan selama tiga bulan.
Apabila dari penerima manfaat hari ini belum diambil sampai jam yang di tentukan sesuai dengan jadwal disarankan dari petugas kantor pos untuk mengambil di kantor pos esok hari pada jam kerja.
Post A Comment:
0 comments: