KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil 06/Bae Peltu Hemawan dan Serma Shoffian Ndori melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin bermasker sesuai dengan Perbup no. 41 Th. 2020 bersama dengan Satpol PP Pemda Kudus, Satpol PP Kec. Bae dan Polsek Bae. Senin (12/10/2020) pkl 19.40 s/d 21.00 wib.
Adapun sasaran lokasi operasi yustisi meliputi Cafe Samudra Desa Pedawang Kec. Bae, Kedai Ketan 72 Desa Dersalam, Indomart Desa Ngembalrejo dan Play Station Ruko Selatan IAIN Desa Ngembalrejo Kec. Bae Kab Kudus.
Dalam operasi yustisi malam itu adalah pengunjung Cafe dan Play Station yang tidak memakai masker, hal ini di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Apabila dalam operasi tersebut kedapatan yang tidak memakai masker akan di kenakan sanksi social yaitu membersihkan atau menyapu jalan sekitar tempat operasi yustisi.
Post A Comment:
0 comments: