KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 01/Kota Sertu Tri Tunggal melaksanakan kegiatan komsos ditempat warga Rt 03/01 Mlati kidul  Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Rabu (21/10/20).

Kegiatan komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan di wilayah binaan. Selain itu, komsos juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Babinsa memberitahukan kepada masyarakat tentang “kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19. Peraturan Bupati Kabupaten Kudus No 41 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi, bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan akan di kenakan sanksi sosial maupun sanksi administrasi, maka dari itu di harapkan agar warga Kel Mlati Kidul selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yaitu dengan menggunakan masker, social distancing, rajin mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer.

Sertu Tri Tunggal juga membahas tentang pentingnya keamanan lingkungan, lingkungan kita selama ini sudah tertib dan aman. Mari kita sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankannya sehingga kita yang ada di Kelurahan Mlati Kidul selalu nyaman dan tenang. Laksanakan jaga pos Kamling secara bertanggung jawab, tertibkan dan tegakkan peraturan tentang wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang baru masuk wilayah kita.

Dalam kegiatan apapun di tengah-tengah masyarakat, Komunikasi Sosial perlu dibina dan ditingkatkan terus. Dengan Komsos yang baik dan benar diharapkan segala kesulitan dan permasalahan yang ada di masyarakat bisa teratasi dan terselesaikan dengan baik sehingga terus terjalin hubungan yang baik pula antara TNI dan masyarakat.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: