KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bertempat di Aula Balai Desa Mejobo Kec. Mejobo Kab.Kudus telah dilaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) penanganan dampak covid-19 Tahun 2020 kepada warga masyarakat Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus melalui Bank Jateng Kudus dengan penanggung jawab Kades Mejobo Moh Abdul Kharis. Rabu (21/10/2020).

Adapun warga Desa Mejobo Kec. Mejobo Kab. Kudus yang mendapat bantuan BLT -DD sejumlah 175 orang sedangkan nominal yang diterimakan sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) diterimakan secara tunai dan disalurkan melalui Bank Jateng Kudus. 

Mekanisme pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) penanganan dampak covid -19 tahun 2020 tahap VI Desa Mejobo dilaksanakan dengan cara perwakilan tiap RT ( 1 orang mewakili 5 orang ) sehingga jumlah warga yang hadir mengambil BLT-DD hanya berjumlah 35 orang sehingga nominal yang diserahkan sebesar Rp. 1.500.000,- ( Tiga Juta Rupiah ) untuk 5 orang penerima per-@ Rp. 300.000,- ( Tiga ratus ribu rupiah ).

Adapun ketentuan yang harus dilengkapi dalam penerimaan BLT-DD Tahap VI Desa Mejobo tersebut antara lain membawa surat keterangan Desa.menyerahkan foto copy KTP-el atau Kartu Keluarga,menyerahkan daftar nama penerima yang sudah ditandatangani setiap penerima dan mengetahui Kepala Desa Mejobo dan Memakai/menggunakan masker mengikuti ketentuan standar Covid-19.



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: