KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Forkopimda Kudus bersama sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kudus sepakat menjaga kondusifitas wilayah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan deklarasi cinta damai di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.Senin (19/10/20).
Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, deklarasi cinta damai dilakukan dalam rangka menyikapi kejadian unjuk rasa yang anarkis di beberapa daerah. Sehingga berakibat rusaknya fasilitas umum hingga menelan korban jiwa.
"Kami tahu masyarakat Kudus cinta damai. Ini sebagai langkah antisipatif dan komitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis di Kabupaten Kudus tercinta ini," kata Hartopo.
"Cintailah negeri ini. Silakan demo tapi harus kondusif. Jangan sampai bertindak anarkis apalagi sampai merugikan orang lain," ujarnya.
Ada empat poin komitmen yang disampaikan dalam deklarasi cinta damai pagi tadi. Pertama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kudus. Menolak segala bentuk provokasi dan kegiatan anarkis yang berakibat merugikan masyarakat. Akan mengedepankan cara-cara yang prosedural dalam menyikapi Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Dan selalu mematuhi protokoler kesehatan covid-19 dalam melakukan semua kegiatan.
"Himabuan kami jika memang ingin menyampaikan aspirasi lebih baik dilakukan dengan cara audiensi. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.
Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto mengatakan, pihaknya mengaku siap jika dibutuhkan untuk membackup tugas kepolisian. Setidaknya ada seratus personel yang disiagakan.
"Kami bersinergi bersinergi dengan polri. Sosialisasi kami lakukan lewat babinsa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jika ada kegiatan yang sifatnya pengerahan massa agar bisa dihindari," ucapnya.
Post A Comment:
0 comments: