KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Peganjaran Serma Shoffiyan Ndori bersama Babinkamtibmas brigadir Ragil Waluyo dan Kades Sutikjo melaksanakan evaluasi kegiatan malam perayaan pergantian tahun baru 2021 di Balai Desa Peganjaran Kec. Bae Kab. Kudus, Minggu (3/01/21).
Dalam evaluasi malam pergantian tahun 2021 di Desa Peganjaran dinyatakan sudah maksimal dan tidak melanggar protokoler kesehatan covid-19 dengan 3M, di karenakan warga masyarakat sudah sadar dan peduli untuk mengikuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak merayakan malam pergantian tahun yang berlebihan dan bikin acara untuk mengumpulkan masa.
Kades berterima kasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas atas kerjasamanya untuk memberi sosialisasi ke warga masyarakat Desa Peganjaran untuk tidak membuat acara malam tahun baru baik di lingkungan desa maupun tempat keramaian dimasa pademic covid-19 guna memutus rantai penyebaran covid-19 di Desa Peganjaran dan Kab. Kudus pada umumnya.
Babinsa Bersama Babinkamtibmas dan Kades mengucapkan terimkasih kepada warga masyarakat Desa Peganjaran yang telah mengikuti anjuran aturan pemerintah dalam malam perayaan pergantian tahun yang disi dengan kegiatan positif dengan acara doa dan makan dilingkungan keluarga saja.
Post A Comment:
0 comments: