KUDUS,Kodim 0722/Kudus - bertempat di wilayah Kecamatan Mejobo telah dilaksanakan kegiatan Patroli bersama, Koramil/05 Mejobo, Polsek Mejobo dan Trantib Kecamatan Mejobo, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di wilayah Kec. Mejobo Kab. Kudus sesuai dasar SE Bupati Nomor : 800/024/26.00/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kudus. Rabu (20/01/2021).
Tujuan kegiatan patroli tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19.
Penyadaran kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mengingatkan kepada para pedagang agar supaya mematuhi peraturan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kudus.
Menekankan kepada pelaku bisnis atau para pedagang untuk mematuhi peraturan pemerintah dan meminta KTP pemilik usaha apabila tidak segera menutup usahanya setelah pukul 19.00 wib.
Post A Comment:
0 comments: