KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bertempat di Pasar Kliwon Desa Rendeng Kec.Kota Kab.Kudus telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lapangan tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Forkopimda Kudus. Senin (18/01/21).
Dalam kesempatan tersebut Forkopimda memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kliwon yang berada di Blok A sampai dengan Blok D, agar selalu mematuhi protokoler kesehatan dari Pemerintah (memakai masker, menjadi jarak antara pedagang dan pembeli,sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir).
Diharapkan kepada pedagang dan pengunjung untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, selalu berhati-hati karena pengunjung Pasar Kliwon bukan hanya warga dari wilayah Kudus saja namun ada yang dari luar Kota.
Post A Comment:
0 comments: