KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 09/Kaliwungu melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) PLT Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan covid-19 diwilayah Kecamatan Kaliwungu Kab.Kudus yang dipimpin oleh Ibu Ainnur Sri Yuliani Sutrisno S.stp M.M Kasi Trantib Kec. Kaliwungu, Seni (18/01/2021).

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut petugas telah memberikan himbauan terkait protokoler kesehatan (wajib memakai masker,cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer,Jaga jarak/tidak bersentuhan ) serta meghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di tempat tempat umum. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: