KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil 06/Bae Pelda Eris M dan Serda Sudarno melaks kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat(PPKM) mulai tgl 11 s/d 25 Januari 2021, guna untuk mengantisipasi Kasus baru covid-19 bersama dengan Satpol PP Kec. Bae dan Polsek Bae, Senin (11/01/2021). 

Sasaran himbauan dalam operasi yustisi siang ini adalah tempat pariwisata dan resto yang ada di wilayah Kec. Bae Kab. Kudus,hal ini di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Tindakan/himbauan yang dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 3M ) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. Memberikan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Virus Covid–19 dapat menular kepada siapa saja. Serta himbauan agar masyarakat menghindari kerumunan.

“Kita tidak bosan, selalu menekankan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus warga terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Kudus semakin meningkat,” kata Pelda Eris


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: