Himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, aparat Kecamatan pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Jati yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi.Rabu (03/02/21).

Babinsa Desa Ploso Kec. Jati bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jati dan Satpol PP Kecamatan Jati melaksanakan kegiatan “Operasi Yustisi Edukasi dan penegakan disiplin sesuai Surat Edaran Bupati Kudus No. 800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kec.Jati Kab.Kudus.

Sertu Amin selaku Babinsa Desa Ploso Koramil 02/Jati memberi arahan kepada pegawai Indomart agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.Juga menghimbau semua para pembeli yang berada di sawalayan, harus memakai masker dan jaga jarak. Hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar bisa cepat memutus mata rantai covid-19 khususnya warga masyarakat Desa Ploso dan sekitarnya.

“Selain itu operasi yustisi yang dilaksanakan ini untuk memantau lokasi untuk cuci tangan atau tersedianya handsanitizer di fasilitas umum”. Kata Babinsa .

Kita selalu berharap semoga wabah covid-19 segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: