KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Menindaklanjuti arahan pimpinan yang telah diperintahkan secara terpusat agar seluruh jajaran TNI dan Polri mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan Operasi Yustisi, guna mencegah berkembangnya wabah Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/Undaan, Pelda Teguh bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan, di pasar tradisional Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus,Jum’at (05/02/21)

"Koramil dan jajaran Polsek Undaan kali ini melakukan imbauan dan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP.

"Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun menyasar ke pasar tradisional untuk pengendara roda dua," ujarnya.

"Sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker". 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: