KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 09/Kaliwungu bersama Anggota Polsek dan Satpol PP tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya penanganan covid-19 di Kecamatan Kaliwungu untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah. Jum’at (05/02/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas penanganan covid-19 melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di simpang tiga pasar Mijen Kaliwungu Kudus.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan kaliwungu.
“Babinsa bersama Anggota Polsek dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila.
Post A Comment:
0 comments: