KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Koramil 01/Kota Babinsa Desa Demangan Pelda Sunardi bersama M.Makruf melaksanakan Komsos dan memberikan himbauan kepada warga diwilayah RT 03/RW 02 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan sebagai langkah antisipasi deteksi dini terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) Kepada warga Desa Demangan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Senin (01/02/2021).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 01/Kota Pelda Sunardi, memberikan sosialisasi tentang Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan penyebaran covid-19 diwilayah Kab. Kudus serta memberikan himbauan kepada warga Desa Demangan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mengikuti tata cara Protokoler Kesehatan tentang penyebaran virus corona dengan cara menemui secara langsung masyarakat di wilayah binaan.

“Diharapkan semua warga harus mematuhi protokoler kesehatan dan peraturan pemerintah dengan cara "Social Distancing" yang artinya adalah agar menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan / perkumpulan yang bisa menimbulkan dampak Penularan Covid-19”.

Dengan kesadaran dan disiplin yang tinggi dari masyarakat dan dengan kebiasaan kehidupan baru, mari kita berubah untuk mengusir wabah itu adalah kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: