KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 07/Dawe kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di sepanjang jalan Raya Colo depan Kantor Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus dan SPBU , Jum’at (05/02/2021).
Kegiatan operasi ini dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Kudus yang berlaku mulai Tgl 11 – 25 Januari 2021 dan diperpanjang sampai tanggal 12 Februari 2021.
Operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M”, tandasnya.
Dalam operasi penegakan masker sedikitnya 14 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Staff Kecamatan Dawe.
Post A Comment:
0 comments: