KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya pengendalian penularan Covid-19, Koramil 02/Jati Kodim 0722/Kudus, menggelar operasi yustisi dan PPKM di Pasar Tradisional dan jalan perkampungan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Kamis (18/02/2021).

Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto melalui Danramil 02/Jati Kapten Cba Noor Ali menyampaikan, dalam PPKM ini ada beberapa orang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir”, jelas Danramil.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: