KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama KLB pandemi virus covid-19. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Rabu (03/03/21).

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Kudus. Serda Kustiyono Babina Koramil 06/Bae, selain memberikan himbauan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Desa Purworejo Bae Kudus.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan KLB pamdemi virus covid-19 di wilayah”.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: