KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 04/Jekulo mendampingi Tim Contac Tracer dari Puskesmas Jekulo melaksanakan tracing warga Desa Bulung RT. 005 RW. 003 Kec. Jekulo Kudus,Minggu (14/03/22).

Tracing dilaksanakan di rumah warga, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina.

Selanjutnya petugas medis yang dipimpin Sdr. Rika Damayanti memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.

“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Babinsa.

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: