KUDUS,Kodim 0722/ Kudus - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro masyarakat Peltu Arifin Babinsa Desa Langgar Dalem Koramil 01/Kota bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Langgar Dalem Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Minggu ( 07/03/2021 )

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Di tempat terpisah Danramil 01/Kota Kapten Inf Sukaryono mengatakan Babinsa Koramil 01/Kota semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.

Kemudian keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan tempat isolasi, lumbung pangan, dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karangtaruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

"Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19",Pungkasnya.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: