KUDUS,Kodim 0722/ Kudus - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Desa dan Kelurahan perlu adanya optimalisasi peran seluruh aspek atau stakeholder disemua lini dari tingkat RT, RW sampai tingkat yang lebih atas.
Hal ini yang mendasari Desa Megawon Kec. Jati membentuk Kampung Siaga sebagai upaya membantu pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 dan mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, sosial ekonomi, keamanan serta solidartias bagi masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19.
Babinsa Megawon Koramil 02/Jati Serma Parno bersama Polsek Jati dan Pemerintah Desa Megawon dan Bidan Desa menyiapkan pembentukan Posko Siaga Desa Megawon, Minggu (07/03/2021).
Babinsa Desa Megawon Serma Parno menuturkan “Keberadaan Kampung Siaga Desa Megawin diharapkan mampu menjadi jurus ampuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi sosial warga Desa Megawon,” tutur Serma Parno.
“Kampung Siaga Desa Megawon kedepannya dapat dipadukan dengan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang sudah dibentuk. Ketahanan masyarakat itu sangat penting di tengah pandemi saat ini, baik itu ketahanan pangan, kesehatan, sosial ekonomi, keamanan serta solidaritas antar masyarakat dalam menghadapi musibah saat ini”. Imbuhnya
Post A Comment:
0 comments: