KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia pemerintah resmi melanjutkannya dengan istilah PPKM berskala mikro, kali ini para Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Bonang laksanakaan pengawasan serta pengecekan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro), Kamis (18/03/21).

Seperti halnya yang terpantau saat ini di Desa Glantengan Kecamatan Kota , petugas gabungan terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas  beserta 3 Pilar, bersinergi bersama-sama agar Pos PPKM Mikro berjalan sesuai peraturan pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan dari Virus tersebut.

Bertujuan untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW di desa, dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu kepala desa, ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan.

“Babinsa mengatakan,Untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal dibentuklah posko tingkat desa yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan dan TNI-Polri ikut terlibat dalam pengawasan serta pengecekan Posko tersebut agar dapat melaksanakan Kegiatan berjalan disiplin dan dapat membantu sedikit upaya dari Pemerintah dalam hal bantuan Personil untuk membantu petugas yang ada di tiap-tiap Desa”, ungkapnya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: