KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Panjang Koramil 06/Bae Serma Sutiyono mendampingi Tim Satgas Tracer dari Puskesmas melaksanakan tracing warga terkonfirmasi Covid -19 dan kontak erat di Lingkungan Rt.02 Rw.01 Desa Panjang Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Jum’at (02/4/21).
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19 dengan hasil positif. Istinah (Bidan Desa) selaku petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya petugas medis yang dipimpin Sdr. Istinah memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”,Ucap Istinah.
“Pada kesempatan itu Babinsa Panjang Serma Sautiyono menghimbau kepada warganya agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas." Tegasnya.
Post A Comment:
0 comments: