KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus, Babinsa Koramil 06/Bae bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Minggu (25/04/21).
Dalam pelaksanaanya kegiatan ini diikuti oleh Babinsa Koramil 06/Bae, Anggota polsek, Satpol PP dan perwakilan Pegawai Kecamatan, dengan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) kepada masyarakat yang berada di taman Desa Panjang Kecamatan Bae Kudus.
Menurut Danramil 06/Bae Kapten Inf Widodo mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa dan Tiga Pilar Kecamatan Bae dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus” , tutur Danramil.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.
“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Tiga Pilar, lakukan pembagian masker kepada warga di taman Desa Panjang yang saat itu tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Post A Comment:
0 comments: