KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus,Babinsa Koramil 03/Undaan bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol pp melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pasar Wates, Desa Undaan Kidul, Kec.Undaan, Kabupaten Kudus. Senin (19/04/2021).

Dalam pelaksanaanya kegiatan ini Babinsa, Anggota polsek, Satpol PP dan perwakilan Pegawai pasar, dengan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah)

Menurut Danramil 03/Undaan Kapten Inf Edy Triyono mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa dan Tiga Pilar Kecamatan Undaan Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus” , tutur Danramil.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.

“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Tiga Pilar, lakukan pembagian masker kepada warga di pasar Wates baik pedagang atupun para pembeli dan pengunjung pasar”, tutup Danramil.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker tim gabungan memberikan teguran lisan, sanksi sosial berupa menyapu jalanan pasar dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila serta diberikan masker.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: