KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Antisifasi penyebaran covid- 19 di wilayah binaan, salah satu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Gebog melaksanakan pendampingan Tim kesehatan saat melaksanakan tracing kepada warga bertempat di rumah warga binaan. Sabtu (24/04/2021).
Dijelaskan Babinsa, pendampingan yang dilakukannya sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di wilayah binaan dengan berskala mikro dan juga menindaklanjuti surat edaran Bupati terkait penerapan PPKM.
Babinsa juga menjelaskan tracing adalah serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Tim kesehatan yang mempunyai fungsi diantaranya untuk mengidentifikasi riwayat aktivitas pasien yang terkonfirmasi, setelah didapatkan informasi mengenai waktu, tempat, dan orang, langkah selanjutnya yakni membagikan data tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan memberikan rekomendasi berupa isolasi diri terhadap orang-orang yang kemungkinan tertular Covid- 19.
Lebih jauh dia mengatakan “tracing mempunyai fungsi diantaranya mengidentifikasi aktivitas, memberikan informasi yang akurat dan memberikan rekomendasi untuk isolasi diri apabila terpapar”.
Post A Comment:
0 comments: