KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bertempat di Puskesmas Dersalam Kecamatan Bae Kabupaten Kudus Babinsa bersama Bidan desa mendampingi Tim Puskesmas melaksanakan Rapid Test terhadap warga Desa Dersalam.

Pelaksanaan Rapid Test dilaksanakan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi mengalaminya. Rapid test corona direkomendasikan untuk Orang tanpa gejala (OTG), terutama yang mempunyai pernah melakukan kontak minimal 7 hari dengan pasien positif COVID-19 atau memiliki risiko tertular dari penderita. Misalnya, petugas kesehatan, Orang dalam pemantauan (ODP) serta Pasien dalam pengawasan (PDP).

Hari itu tercatat 3 oarang warga Desa Dersalam menjalani test tersebut yang kontak dengan kasus terkonfirmasi covid-19 dari kecamatan Bae. Sementara itu warga yang berasal dari Desa Dersalam dinyatakan negatif (-) semua.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: