KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 07/Dawe melaksanakan kegiatan penegakan disiplin prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar di Pasar Piji Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus,Rabu (19/05/21).
Dalam kegiatan woro-woro itu, Babinsa tampak melakukan himbauan menggunakan micrkofon kecil bekeliling pasar.
Danramail 07/Dawe Katen Inf Bambang mengatakan, sesuai dengan petunjuk dari Dandim 0722/Kudus agar seluruh jajaran babinsanya tidak boleh bosan dan setiap hari melakukan himbauan cegah Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami setiap hari menghimbau masyarakat agar berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, lakukan 3 M (memakain masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” ungkapnya.
Danramil juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama dalam memberantas covid-19 dengan mendukung himbauan pemerintah. Caranya, terapkan Prokes Covid 19 dengan 3M, yakni Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Post A Comment:
0 comments: