KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Pelaksanaan Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19. Demikian juga yang diterapkan Satgas Covid-19 di di wilayah Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus,Jum’at (14/05/21).
Dalam kesempatan ini Babinsa Sumber melaksanakan pendampingan kepada tim medis dari Puskesmas untuk melaksanakan tracing contact dalam proses pelaksanaan tes swab PCR terhadap 10 warga Desa Kalirejo, Kecamatan jekulo Kudus.
"Warga yang ditracing dan di Swab itu, yang kontak erat dengan jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di desanya" kata Babinsa
Selama ini anggota Koramil 04/Jekulo mendampingi para bidan desa dan tim dari puskesmas yang menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus untuk melacak daftar nama warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
"Kami selalu membantu dan memberikan pendampingan kepada bidan dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen bagi mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19," ungkapnya.
Post A Comment:
0 comments: