KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Menindak lanjuti Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.Selasa (01/06/21).

Operasi Yustisi tersebut melibatkan Babinsa 05/Meejobo, Bhabinkantibmas dan pemerintahan desa setempat.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan pengunjung pasar dalam melakukan kegiatan jual beli agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Babinsa saat dikonfirmasi di selah kegiatan itu menuturkan “Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, dan kami tidak bosan untuk mengingatkan kepada warga agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktifitas” tutur Babinsa

Adapun yang terjaring dalam operasi itu dikenakan sangsi berupa teguran lisan dan himbauan dengan tujuan untuk mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: