KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Pelaksanaan Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19. Demikian juga yang diterapkan Satgas Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan ini Babinsa Purwodari Koramil 01/Kota melaksanakan pendampingan kepada tim medis dari Puskesmas melaksanakan tracing contact warga Desa Purwosari Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Selama ini anggota Koramil selalu mendampingi para bidan desa dan tim dari puskesmas yang menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kecamatan untuk melacak daftar nama warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
"Kami selalu membantu dan memberikan pendampingan kepada bidan dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen bagi mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19," ungkapnya.
Post A Comment:
0 comments: