KUDUS,,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Desa Golantepus Koramil 05/Mejobo bersama tim satuan tugas (Satgas) Covid – 19 mengelar operasi yustisi Covid-19 di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan tersebut tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih menemukan masyarakat yang mengabaikan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Babinsa mengatakan, operasi yustisi tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih saja terjadi bahkan jumlahnya masih terus bertambah setiap harinya. Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan masih menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait pengunaan masker, Senin (28/06/21).
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat dan pemakai jalan umum yang melintasi untuk tidak mengabaikan, Bandel dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi diluar rumah. Ia menambahkan, tujuan dari operasi tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Kudus khsusnya di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo.
Selain itu, ditempat yang terpisah Danramil 05/Mejobo juga mengatakan hari ini tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 mengingatkan masyarakat dengan membagikan Masker kepada masyarakat yang di jalan dan ditempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat di wilayah Kecamatan Mejobo.
Post A Comment:
0 comments: