KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mejobo, Babinsa Koramil 05/Mejobo bersama Satgas Covid-19 BKO TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bertempat di warung tradisional Desa Kirig Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus,Minggu (04/07/21).

Dalam pelaksanaanya kegiatan ini turut diikuti oleh Babinsa Koramil 05/Mejobo,Aparat Desa, personil BKO Satgas Covid-19, Anggota polsek, Satpol PP dengan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah)

Menurut Danramil 05/Mejobo Kapten Inf Heru Cahyono mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa dan Tiga Pilar Kecamatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mejobo “ , tutur Danramil.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.

“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Tiga Pilar, lakukan pembagian masker kepada warga baik pedagang atupun para pembeli dan penjual”, tutup Danramil.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker tim gabungan memberikan teguran lisan dan di bagikan masker secara gratis.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: