KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus, Babinsa Koramil 07/Dawe dibantu personil BKO TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pasar Piji Desa Dawe Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus,Jum’at (16/07/21).

Dalam pelaksanaanya kegiatan ini Babinsa dan perwakilan Pegawai pasar, dengan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah)

Menurut Danramil 07/Dawe Kapten Inf Bambang mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa dan Tiga Pilar Kecamatan Dawe dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kudus” , tutur Danramil.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.

“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Tiga Pilar, lakukan pembagian masker kepada warga di pasar Piji baik pedagang atupun para pembeli dan pengunjung pasar”, tutup Danramil.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: