KUDUS,Kodim 0722/Kudus –Babinsa Koramil 05/Mejobo di turunkan untuk membantu pelaksanaan penyekatan di pos pembatasan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di jalan lingkar perempatan Desa Ngembal Kulon Kec.Bae Kab.Kudus,Senin (26/7/2021)

Babinsa menyampaikan ,bahwa kegiatan penyekatan PPKM Darurat ini untuk mengurangi mobilitas warga keluar rumah sebagai upaya untuk mengurangi serta menahan angka penambahan paparan covid-19.

“Upaya ini untuk pengendalian covid-19, oleh karena itu diperlukan kesadaran yang tinggi dari kita semua untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”, ungkapnya.

“Selain itu kesuksesan program PPKM Darurat ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga bahwa tujuan pemberlakukan PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama”, pungkas Babinsa




 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: