KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 02/Jati laksanakan himbauan tentang perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial binaannya, diantaranya bertempat di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Rabu (21/07/2021).
Babinsa dengan kepedulian yang sangat tinggi terhadap warganya, dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga binaan teritorialnya dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan RT disertai dengan membagikan masker.
Kegiatan himbauan serta edukasi oleh Babinsa dilakukan secara door to door (dari rumah ke rumah), dengan tujuan agar warga masyarakatnya sadar dan mau menerapkan Protokol kesehatan guna menjaga kesehatan pribadi serta keluarganya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa tetap berpedoman atas petunjuk Danramil 02/Jati dalam melaksanakan kegiatan PPKM mengarah ke sasaran yang tepat di lingkungan RT/RW warga binaan teritorialnya.
Post A Comment:
0 comments: