KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona Babinsa Koramil 07/Dawe mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar Piji Desa Dawe Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus untuk selalu menjaga jarak dan sosialisasi kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (17/07/21).

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar Piji yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker.

Babinsa menuturkan “Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 07/Dawe, demi keselamatan kita semua,” tutur Babinsa

Lanjut,” Babinsa menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” Tutup Babinsa


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: