KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.

Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa Koramil 06/Bae yang bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek Bae telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin dan bagikan masker secara gratis. Kamis (08/07/21).

Pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di pemukiman warga Desa Karang Bener Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, Pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid-19.

Dalam giat tersebut juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar berkat dukungan warga masyarakat yang menyadari akan pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19. Semoga kerja keras yang tidak mengenal lelah dari para Babinsa dan instansi terkait segera membuahkan hasil untuk memutuskan mata rantai siklus penyebaran covid19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: