KUDUS,Kodim 0722Kudus – Babinsa Desa Krandon Koramil 01/Kota mendampingi Tim Medis dari Puskesmas Kota melaksanakan tracing warga terkonfirmasi positif Covid -19 dan kontak erat di Desa Krandon Kec. Kota Kabupaten Kudus, Jum’at (20 /08/2021).

Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina mandiri.

Selanjutnya petugas medis yang yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri dan jangan keluar rumah.

“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap petugas

Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu Danramil 01/Kota Kapten Inf Sukaryono saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri.

“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil.



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: