KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Warga Kecamatan Mejobo yang terdampak Covid-19 dan masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS), kembali mendapatkan bantuan sosial berupa beras 5 kg.
Camat Mejobo menjelaskan, bantuan beras ini berasal dari Kodim Kudus . Sasarannya adalah warga yang beberapa bulan terakhir tidak menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi, serta mereka yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Kudus.Rabu (04/08/21).
Lebih lanjut Camat menjelaskan, untuk mempermudah proses pendistribusian, pihaknya dibantu jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing kelurahan. Penyaluran beras 5 kg dilakukan secara door to door.
“Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan ikut membantu pendistribusian bantuan sosial berupa beras 5 kg. Selain itu, kami juga memfasilitasi beberapa kendaraan supaya penyaluran bansos berjalan lancar,” jelas Parminto saat dikonfirmasi by phone.
Camat berharap adanya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 serta perpanjangan PPKM Darurat Level 4.
Post A Comment:
0 comments: