KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam rangka pengendalian virus covid-19 anggota Koramil 05/Mejobo melaksanakan woro-woro dan himbauan prokes kepada warga binaan.Senin (16/08/21).
Babinsa Koramil 05/Mejobo bersama satgas covid-19 memberikan edukasi kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Mejobo untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 supaya mentaati 5M dan memberikan woro-woro.Pemberitahuan kepada pengusaha cafe serta warung lesehan yang dapat menimbulkan kerumunan di wilayah Kecamatan Mejobo.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan Pendisiplinan protkes yaitu cafe, tempat hiburan malam, penjual kopi pinggir jalan, lesehan, mall dan toko.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 05/Mejobo memberikan himbauan pada masyarakat serta pelaku usaha untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB selama berlakunya PPKM serta mematuhi protokol kesehatan. Memberikan surat pemberitahuan terkait surat edaran dari Bupati Banyuwangi perihal pembatasan kegiatan masyarakat yg dapat menimbulkan kerumunan.
Babinsa Koramil 05/Mejobo menyampaikan untuk kegiatan malam ini sifatnya hanya pemberitahuan dengan mengedarkan surat edaran dari Bupati Kudus,”ujarnya
Ingat covid-19 masih ada ayo jaga faktor keamanan diri masing-masing dengan menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,”pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: