KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 06/Bae bersama Satgas Tingkat Kecamatan menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Darurat level 3 di wilayah Kecamatan Bae dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan mengunjung.Rabu (25/08/21).

Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha pertokohan/kelontong. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Darurat Level 3 yang saat ini diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Masyarakat juga diimbau untuk tertib dengan mengurangi kerumunan serta terus menerapkan protokol kesehatan.Gerakan 5M Covid-19 yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: