KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bekerjasama dengan salah satu perusahaan rokok di Kudus, Kodim Kudus siap membangun ulang rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Kusrini warga tidak mampu di Desa Karangbener Kecamatan Bae Kabupaten Kudus.Jum’at (20/08/21).

Dandim 0722/Kudus, Letkol Kav Indarto mengatakan, pada program Bedah Rumah ini, tidak hanya sekedar memberikan bantuan uang tunai kepada warga miskin. Tetapi Kodim Kudus bersama PR Sukun akan bertanggung jawab membangun ulang sampai rumah tersebut layak dihuni.

‘’Biaya tukang dan material juga kami yang nanggung. Jadi pemilik rumah tidak perlu keluar biaya apapun,’’ ungkap Dandim

Dia menambahkan, jika dirasa keuangannya masih cukup, pembelian perabot rumah tangga seperti kasur dan keperluan lainnya juga akan dibantu. Dengan catatan, keluarga tersebut memang tidak memiliki tempat tidur yang layak.”Jika anggarannya membengkak, nanti kami upayakan untuk tambahannya,’’ imbuhnya.

Namun, kata Dandim, sebelum dibangun ulang pihaknya akan memastikan bahwa tanah dibawah rumah tersebut atas nama penerima bantuan Bedah Rumah. Sebab jika status tanah milik orang lain, dikhawatirkan atar terjadi perselisihan,’’Tanah harus hak milik agar nantinya tidak terjadi sengketa,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, program Bedah Rumah ini telah dilakukan beberapa tahun terakhir. Sampai saat ini, sudah ada usulan sekitar 120-an unit RTLH di Kudus melalui Koramil. Sedang tahun 2020 lalu, Kodim 0722/Kudus bersama PR Sukun Kudus selesai memperbaiki 15 unit RTLH.

‘’Kami berharap, program ini dapat meringankan beban warga kurang mampu di Kudus,’’ tutupnya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: