KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Personel Koramil 06/Bae melaksanakan patroli penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah binaan Desa Peganjaran Kecamatan Bae Kabupaten Kudus untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Jum’at (13/08/2021).
Upaya tersebut dilakukan untuk memperketat penerapan prokes, khususnya di wilayah binaan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan di saat keluar rumah.
Babinsa Koramil 06/Bae menjelaskan, bahwa kegiatan Patroli dialogis bertujuan untuk mengingatkan masyarakat sekaligus memutus penularan Covid-19 di lingkungan binaan.
“Kegiatan patroli Prokes ini kami lakukan, untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan warga untuk menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat” ucapnya.
ia juga menyampaikan, tidak hanya memberikan rasa aman saja, personel Koramil dan Polsek juga memberi penjelasan ringan secara persuasif agar masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19
“kita juga tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan juga menghimbau kepada masyarakat secara humanis agar tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan personel TNI maupun anggota Kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak menyepelekan berbagai faktor penyebab wabah seperti tidak lagi menggunakan masker pada saat berada di tempat umum
“Mari kita bantu Pemerintah Daerah dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumanan dan mobilitas bepergian,” pungkasnya
Post A Comment:
0 comments: