KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 05/Mejobo Kodim 0722/Kudus melaksanakan sosialisasi Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional Brayung Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Senin (23/08/21).
Dalam himbauan dan pendisiplin yang dilaksanakannya, Babinsa Koramil 05/Mejobo melakukan monitoring diseputaran pasar tersebut dan menyampaikan himbauan agar menerapkan segala aturan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah covid-19.
"Saya melakukan Patroli untuk memantau situasi tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional ini serta warung, kedai yang ada diseputaran pasar”,Ucap Babinsa
"Giat patroli ini rutin dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan dan melakukan pendisiplinan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pedagang" ungkapnya lagi
Lebih lanjut anggota Koramil 05/Mejobo itu menambahkan bahwa status PPKM di Kabupaten Kudus yang telah diberlakukan pemerintah tujuannya untuk memutuskan penularan wabah covid-19 yang beberapa waktu yang lalu meningkat.
"Meski aktivitas pasar tetap berjalan tapi dihimbau kepada seluruh warga pasar untuk mentaati segala aturan yang berlaku yang telah ditetapkan,"tandasnya
Post A Comment:
0 comments: