KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati bersama tim gabungan melaksanakan patroli yustisi diwilayah binaan.Kegiatan tersebut dilakukan dilokasi-lokasi tempat keramaian dan rawan tindak kriminal yang terdapat di jalan Desa Loram Wetan Kecamatan Jati kabupaten Kudus,Kamis (02/09/2021).
Babinsa mengatakan, dengan dilaksanakannya patroli keramaian dan penegakan disiplin protokol covid-19 ini,agar masyarakat tetap mematuhi aturan dalam penerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu mengunakan masker.
Senada dengan itu, Danramil 02/Jati Kapten Cpl Noor Ali ditempat terpisah mengatakan, bahwa dengan patuhnya masyarakat menghindari keramaian dan menerapkan protokol disiplin kesehatan ini,maka masyarakat dapat terhindar dari virus corona.pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: