KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 02/Jati beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di warung buah Jl.Jalan Sudirman Kabupaten Kudus,Rabu (01/09/21).
Babinsa mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Babinsa
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi teguran. Babinsa berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Post A Comment:
0 comments: