KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 05/Mejobo beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat warung-warung angkringan di depan Kantor Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Jum’at (03/09/21).

Babinsa mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelasnya

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi teguran. Babinsa berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara Danramil 05/Mejobo Kapten Inf Heru Cahyono juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda Bupati Kudus Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: