KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Untuk mencegah penyebaran Covid 19,Babina Koramil 08/gebog beserta seluruh elemen bersatu padu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Prokes terutama pemakaian masker di wilayah Desa Jurang Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus,Kamis (09/09/21).
Sasaran operasi ini meliputi tempat-tempat yang biasanya dikunjungi masyarakat untuk berkumpul/bersantai.
Danramil 08/Gebog Kapten Inf Sulikan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan,dikarenakan saat ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes semakin menurun.
“Kita tahu bahwa kemarin Kabupaten Kudus sempat menjadi salah satu wilayah Kabupaten yang memiliki status zona merah, dimana dengan status tersebut kami para Muspika Kecamatan Gebog pemperketat dan membatasi kegiatan masyarakat, Alhamdulillah saat ini Kabupaten Kudus sudah menjadi Level 2, namun kami akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk terus mengingatkan dan menegur masyarakat yang melanggar aturan penerapan Prokes terutama penggunaan masker” Tutupnya.
Post A Comment:
0 comments: